BATAMSTRAITS.COM, BATAM – Sejumlah warga Perumahan Bukit Indah Raya, Kelurahan Sukajadi, menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Kantor Lurah Sukajadi di atas lahan fasilitas umum (fasum) yang berada di lingkungan perumahan tersebut.
Warga menilai pembangunan kantor pemerintahan di kawasan perumahan elit itu tidak sesuai dengan konsep hunian yang dijanjikan pengembang, serta berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
Salah seorang warga, Rita Lusiana, menyampaikan keberatannya karena lokasi pembangunan berada tepat di depan rumahnya.
“Saya sangat keberatan karena ini pas di depan rumah saya. Saya beli rumah di sini untuk kenyamanan, bukan untuk diributi aktivitas kantor lurah. Suami saya orang asing, masa di perumahan elit dibangun kantor pemerintah,” ujar Rita beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, rumah di kawasan tersebut dibeli dengan harga tinggi dan beban pajak yang besar.
“PBB saya tahun 2024 saja sudah Rp9 juta lebih. Belum lagi biaya keamanan, listrik, air semuanya mahal. Kami beli rumah di sini untuk ketenangan, bukan untuk diganggu aktivitas proyek,” katanya.
Kekhawatiran serupa disampaikan Rebecca, warga lain yang menyesalkan kurangnya sosialisasi dari pihak pemerintah sebelum proyek dimulai.
“Kami kaget ketika tahu sudah ada pengerjaan. Bukan kami menolak keberadaan kantor lurah, tapi bangunlah di lokasi lama yang memang sudah ada. Waktu beli rumah, kami dijanjikan ada area hijau dan fasilitas umum seperti tempat ibadah dan kolam renang,” ujarnya.
Rebecca juga berharap pemerintah turun langsung untuk meninjau lokasi dan mendengarkan aspirasi warga.
“Kami mohon Ibu Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, bisa datang melihat langsung. Kami para ibu-ibu di sini ingin lingkungan tetap nyaman. Kami bayar pajak dan mendukung pemerintah, tapi mohon pembangunan disesuaikan,” ujarnya.
Hingga kini, warga berharap Pemko Batam dan pengembang memberikan klarifikasi resmi serta meninjau ulang rencana pembangunan agar tidak menimbulkan konflik di lingkungan perumahan. (uly)