Tuesday, July 15, 2025

Polisi Bubarkan Aksi Tolak UU TNI: Massa Mundur ke GBK, Pengesahan UU Tetap Berjalan

MIMBARKEPRI.CO, Jakarta – Aparat kepolisian membubarkan massa aksi yang menolak UU TNI di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3) malam.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, massa aksi sempat bertahan di depan DPR, Jalan Jenderal Gatot Soebroto. Namun, tak bertahan lama. Pasukan huru hara dengan pakaian pelindung lengkap dan tameng bergerak memukul mundur massa aksi. Mobil water cannon juga dikerahkan. Di baris paling belakang ada aparat Brimob menunggangi motor trail mengikuti.

Massa aksi perlahan mundur ke arah Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Mereka membuat barikade dengan bergandengan tangan. Motor trail mengejar massa aksi yang berlarian mundur. Belum diketahui apakah ada peserta demo yang tertangkap.

Sebelumnya, massa yang menggelar aksi menolak pengesahan RUU TNI menjadi Undang-undang merobohkan pagar Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

Mahasiswa, organisasi masyarakat sipil hingga akademisi ramai-ramai menolak revisi UU yang tengah dibahas di DPR, dan direncanakan disahkan jadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3) hari ini.

Pembahasan RUU TNI dinilai tidak transparan dan buru-buru. Selain itu, warga menilai RUU TNI ini menjadi pintu masuk bangkitnya dwifungsi angkatan bersenjata.

BACA JUGA:  Prabowo di Kongres Demokrat: Siapa Tahu Ada Presiden AHY, Singgung AHY, Gibran, dan Puan dalam Kontestasi Kepemimpinan

Namun, pemerintah dan DPR tetap mengesahkannya dalam rapat paripurna pada pagi tadi. (*)

Berita Lainnya

Berita Populer

spot_img