MIMBARKEPRI.CO, Jakarta – Dodi Romdani, Kades Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memilih mengundurkan diri dari jabatannya karena ingin kembali bekerja di Jepang.
Kabag Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Ciamis, Deden Nurhadana, mengatakan Dodi mengajukan pengunduran diri pada 2024 lalu.
“Benar pada tahun 2024 kemarin kami memproses pengunduran diri Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi. Alasannya karena yang bersangkutan akan kembali bekerja di Jepang,” ujar Deden.
Deden mengatakan sebelum mengajukan pengunduran dini, Dodi sempat berkonsultasi dulu ke pihak pemkab. Menurut pengakuannya, Dodi mendapat panggilan kembali untuk bekerja di Jepang.
“Awalnya tak tahu persis, namun dulunya kerja di Jepang. Pas kemarin sudah perpanjangan ada panggilan lagi ternyata (kerja di Jepang),” kata Deden.
Deden menjelaskan saat Dodi mengundurkan diri, ia telah menjabat hampir 6 tahun atau 1 periode sebagai Kades Sukamulya. Kemudian, dengan adanya perpanjangan masa jabatan sampai 8 tahun, sehingga masa jabatan kadesnya masih tersisa 2 tahun lagi.
Dodi sudah terbang ke Jepang untuk bekerja pada 2024 silam, dan pihaknya sudah mempersiapkan pelantikan pengganti.
“Yang bersangkutan sudah berangkat ke Jepang tahun 2024. Untuk pengisian sisa masa jabatan, kami hari ini melaksanakan pelantikan Kepala Desa hasil pergantian antar waktu (PAW) Sukamulya,” katanya. (*)


