Monday, March 24, 2025

KY Minta Pemerintah Pertimbangkan Kembali Efisiensi Anggaran: Pelayanan dan Penegakan Kode Etik Hakim Terancam

MIMBARKEPIR.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap pelayanan publik dan upaya penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di KY.

“Adanya efisiensi anggaran sudah pasti memberikan dampak dalam rencana dan target pelaksanaan tugas di tahun 2025 termasuk pada aspek pelayanan publik dan penegakan KEPPH,” kata Siti.

Siti menyatakan KY akan tetap mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah dengan memperhitungkan pemenuhan kebutuhan perkantoran dan kebutuhan pelaksanaan tugas lembaga. Namun, ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali nilai efisiensi yang diberikan pemerintah kepada KY.

Anggaran KY akan terkena efisiensi anggaran sebesar Rp74 miliar dari yang semula akan dipangkas Rp100 miliar. Pagu efektif KY pada 2025 akan berkurang menjadi Rp109 miliar dari Rp184 miliar.

Presiden Prabowo tengah melakukan pemotongan besar-besaran pos APBN 2025 untuk menekan pengeluaran negara. Prabowo menuding ada ‘raja kecil’ yang tak ingin terjadi pemotongan atau efisiensi anggaran itu.

BACA JUGA:  Kemendikti Minta Komisi X DPR Perjuangkan Kembalikan Anggaran: KIP Kuliah, Beasiswa Dosen Dipangkas, Satryo Soemantri Usul Anggaran Awal

“Ada yang melawan saya, ada, dalam birokrasi, dalam birokrasi. Merasa sudah kebal hukum, merasa sudah jadi raja kecil, ada, saya mau hemat uang. Uang itu untuk rakyat,” kata Prabowo dalam pidatonya dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabaya, Senin (10/2). (*)

 

Berita Lainnya

Stay Connected

0FansLike
3,893FollowersFollow
SubscribersSubscribe
spot_img

Berita Populer