MIMBARKEPRI.CO, Jakarta – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri, kembali mangkir dari panggilan KPK pada Selasa (11/2).
Ita mengatakan sedang menderita sakit sehingga harus dirawat. Sebelumnya, Ita dilaporkan sudah sempat bergegas ke Kantor KPK melalui jalan darat tapi memutuskan untuk putar balik.
“Bahwa Saudari HGR sedang dirawat di Rumah Sakit Wongsonegoro Semarang kalau saya enggak salah,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa mengatakan penyidik akan menindaklanjuti informasi tersebut dan akan membawa dokter untuk mengecek kesahatan Ita.
“Nanti akan membawa dokter dari KPK juga akan mengecek. Waktunya kapan saya masih belum bisa sampaikan karena baru hari ini info tersebut didapat oleh penyidik,” imbuhnya.
Ita dan Alwin tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Keduanya diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp5 miliar. Hal ini terungkap dalam sidang putusan Praperadilan yang dibacakan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Jan Oktavianus, Selasa (14/1).
Selain mereka, KPK juga memproses hukum dua orang tersangka lain yang sudah dilakukan penahanan. Yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar. (*)


