MIMBARKEPRI.CO, Jakarta – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, mengklaim tidak memiliki SPBU dan butik setelah dimintai keterangan oleh KPK terkait LHKPN.
Dedy diperiksa selama 10 jam di Gedung KPK pada Kamis (30/1) dan membantah tudingan penyembunyian aset. “Itu yang SPBU sama butik, bukan punya saya. Itu punya orang tua,” kata Dedy.
KPK saat ini masih melakukan analisis lebih lanjut terhadap LHKPN Dedy sebagai bagian dari pemeriksaan pencegahan korupsi.
Dedy mendapat sorotan warganet setelah namanya dikaitkan dengan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan putrinya, Lady Aurelia Pramesti, mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri).
Peristiwa ini terjadi lantaran Lady tidak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru. Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Fadilah alias Datuk (FD) sebagai tersangka penganiayaan.
Dedy Mandarsyah juga pernah disebut dalam kasus korupsi melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, November 2023. (*)


