MIMBARKEPRI.CO, Jakarta – Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terseret kasus dugaan pemerasan Rp20 miliar dalam kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Saat ini, Bintoro sedang menjalani penempatan khusus (patsus) dalam tahap penyelidikan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Selain Bintoro, tiga orang lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini, yakni G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), juga dijatuhkan patsus.
Berikut adalah fakta-fakta terbaru mengenai kasus yang menjerat Bintoro:
-
Bintoro DimutasiSetelah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Bintoro dimutasi menjadi penyidik madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, buntut kasus ini, ia kembali dimutasi dari jabatannya untuk keperluan penyelidikan. Tiga orang lainnya yang juga dipatsus dalam kasus ini juga turut dimutasi dari jabatannya.
-
Sidang Kode Etik Segera DigelarBid Propam Polda Metro Jaya menyatakan bahwa sidang kode etik terhadap Bintoro terkait dugaan pemerasan akan segera digelar.
-
Dugaan Keterlibatan Pihak LainDalam pengusutan kasus dugaan pemerasan ini, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap korban pemerasan. Berdasarkan keterangan tersebut, diduga ada keterlibatan pihak lain selain Bintoro di kasus ini.
-
Laporan Dugaan PenipuanPolda Metro Jaya juga menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan yang diduga berkaitan dengan kasus pemerasan oleh Bintoro. Laporan tersebut dilaporkan oleh PM yang menerima kuasa dari tersangka AN.Dalam laporan tersebut, EDH meminta AN menjual mobilnya untuk penanganan perkara hukum yang dialaminya. AN meminta hasil penjualan mobil tersebut ditransfer kepadanya dengan nilai Rp3,5 miliar. Namun, uang penjualan mobil tersebut tidak diberikan oleh AN dan mobil tersebut tidak dikembalikan.Kasus dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro masih terus diselidiki. Sidang kode etik terhadap Bintoro akan segera digelar, dan penyidik terus mendalami keterlibatan pihak lain di kasus ini. (*)