Wednesday, December 17, 2025

Tersangka Mutilasi di Ngawi Jual Mobil Korban, Beli Mobil Baru dengan Hasil Penjualan

MIMBARKEPRI.CO, Surabaya – Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32), tersangka mutilasi UK (29), ternyata juga menjual mobil milik korban sebelum membuang mayatnya. Mobil Suzuki Ertiga putih milik UK dijual Antok seharga Rp57 juta di Surabaya.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan Antok menjual mobil tersebut melalui media sosial dengan kondisi dokumen yang tak lengkap. Hasil penjualannya digunakan untuk membeli mobil Toyota Vios warna hitam seharga Rp75 juta.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan bahwa mobil Suzuki Ertiga dan Toyota Vios sudah disita oleh Ditreskrimum Polda Jatim sebagai barang bukti. Polisi juga menyita Toyota Avanza atau Veloz warna putih yang diduga digunakan Antok untuk membuang koper berisi jenazah UK.

Polisi saat ini sedang mendalami keterlibatan keponakan Antok, yakni MAM, yang mengantar Antok saat mengambil koper dan membawa kantong plastik hingga pisau untuk memutilasi korban.

Peristiwa pembunuhan dan mutilasi ini terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri pada Minggu (19/1) malam. Antok mencekcok dengan UK di kamar hotel dan mencekik lehernya, kemudian memutilasi tubuh korban menggunakan pisau buah. Potongan tubuh korban dimasukkan ke kantong plastik dan koper berwarna merah serta dibuang ke tiga tempat berbeda, yakni Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek.

BACA JUGA:  Polisi Periksa Iwan Fals Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Berharga: Kasus Berawal dari Pembenahan Organisasi OI

Antok ditangkap pada Minggu (26/1) dini hari di Madiun dan disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (*)

Berita Lainnya

Berita Populer

spot_img