Tuesday, October 14, 2025

Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Berlanjut: 9 Km Telah Dibongkar, Fokus di Tanjung Kait Hari Ini

MIMBARKEPRI.CO, Jakarta – TNI AL bersama masyarakat telah membongkar pagar laut di pesisir Tangerang sepanjang 9 kilometer (km) hingga Kamis (23/1). Pembongkaran berfokus di tiga titik lokasi di Perairan Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk.

Secara keseluruhan, pagar laut berupa patok-patok bambu itu membentang sepanjang 30,16 km.

Kadispenal TNI AL, Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta, mengatakan bahwa TNI AL akan mempercepat pembongkaran pagar laut ilegal itu untuk membuka akses melaut bagi nelayan. TNI AL telah mengerahkan 30 kapal nelayan untuk membantu proses pembongkaran.

“Proses pembongkaran ini dengan cara mengikat pangkal dengan berbagai rangkaian dan ditarik bersama-sama, harapannya kalau bisa lebih cepat, ayo kita bersama-sama mengerjakan ini, lebih cepat kita selesaikan ini, lebih cepat nelayan bisa melaut,” kata dia.

Pada Jumat (24/1) ini, rencananya akan dilaksanakan pencabutan pagar dari Tanjung Kait, Tangerang.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan pagar laut itu ternyata sudah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

BACA JUGA:  Mengenal Pasukan Katak TNI AL yang Turun Bongkar Pagar Laut Tangerang: Prajurit Elite Spesialis Peperangan Laut

Nusron mengatakan jumlah sertifikat hak guna bangunan itu mencapai 263 bidang yang terdiri atas nama beberapa perusahaan. Di antaranya PT Intan Agung Makmur menguasai 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Dua perusahaan yang memegang HGB ini terafiliasi dengan pemilik Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.

Kemudian atas nama perorangan sebanyak 9 bidang, serta atas nama Surhat Haq sebanyak 17 bidang.

Pembongkaran pagar laut di Tangerang merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali. (*)

Berita Lainnya

Berita Populer

spot_img