MIMBARKEPRI.CO, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana melibatkan sekolah swasta dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baru yang disebut akan bernama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menjelaskan bahwa sekolah swasta akan dilibatkan sebagai penambahan kapasitas kursi sekolah demi mengatasi keterbatasan kursi sekolah negeri.
“Jadi yang tidak masuk di negeri nanti akan diarahkan ke swasta. Dan supaya anak-anak mau, nah itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah,” ujar dia.
Biyanto juga menjelaskan bahwa akan terdapat sejumlah perubahan sistem afirmasi dalam PPDB baru, di antaranya peningkatan kuota afirmasi untuk murid disabilitas hingga murid yang berasal dari golongan keluarga miskin.
Sistem penerimaan murid berdasarkan zonasi juga akan diubah dalam rencana sistem PPDB baru.
“Misalnya Surabaya-Sidoarjo, itu yang lebih dipertimbangkan bukan perbedaan wilayahnya. Tetapi kedekatan tempat tinggalnya,” jelas dia.
PPDB Zonasi yang selama ini menerapkan sistem pendaftaran berdasarkan jarak rumah ke sekolah akan diubah menjadi berdasarkan kedekatan tempat tinggal. (*)


