MIMBARKEPRI.CO, Jakarta – Kompolnas menyatakan bahwa sidang dugaan pelanggaran etik terhadap para pelaku pemerasan penonton DWP asal Malaysia dilakukan secara bertahap.
Sidang perdana akan diselenggarakan pada Selasa (31/12) hari ini terhadap tiga terduga pelaku. Identitas ketiga pelaku tersebut belum diungkapkan.
“Hari ini ada tiga yang akan disidang. Nanti kita akan lihat (siapa saja), tapi hari ini ada tiga,” ujar Komisioner Kompolnas Chairul Anam.
Anam mengapresiasi langkah Propam Polri yang melibatkan Kompolnas dalam sidang etik ini, menunjukkan komitmen transparansi Polri dalam menangani kasus anggota yang bermasalah.
Sebelumnya, Propam Polri berencana mengadakan sidang pelanggaran etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap penonton DWP 2024 asal Malaysia.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pelaksanaan sidang etik tersebut.
“Iya benar, Sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik,” ujarnya.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.
Saat ini, para pelaku telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri. Pihak Propam Polri masih terus mendalami motif aksi pemerasan tersebut dan memeriksa peran dari anggota tingkat Polsek, Polres, hingga Polda dalam kasus tersebut. (*)