MIMBARKEPRI.CO, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari pungli, penipuan, hingga minimnya payung hukum dan struktur di daerah.
Beredar video pungli di media sosial di mana orang tua siswa diminta membeli perlengkapan makan untuk mendapatkan bantuan MBG. Terdapat pula aduan mengenai penunjukan Ormas oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengoordinasikan pelaksanaan MBG, yang mengakibatkan kasus penipuan terhadap pengusaha katering.
Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai karut-marut ini terjadi karena posisi BGN masih lemah. Lembaga ini baru dibentuk dan belum memiliki struktur hingga ke daerah.
Jamiluddin menyarankan BGN untuk bekerja sama dengan instansi terkait seperti dinas pendidikan, ormas Islam, dan ibu-ibu PKK untuk memperkuat jaringan di daerah.
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengungkapkan tiga persoalan utama yang menyebabkan karut-marut MBG. Pertama, BGN tidak memiliki struktur yang matang di daerah.
Kedua, tidak ada payung hukum dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas mengenai MBG.
Ketiga, transparansi yang minim.
Trubus menyarankan BGN untuk membuka semua persiapan MBG ke publik dan melibatkan perguruan tinggi sebagai pengawas untuk mengurangi potensi penipuan dan penyelewengan. (*)