MIMBARKEPRI.CO, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta terus melangkah menjadikan Kota Jakarta sebagai kota global dengan menjalin puluhan kerja sama internasional pada tahun 2024.
Salah satu langkah signifikan adalah penambahan ‘sister city’ dengan Provinsi Jeju di Korea Selatan, membuat Jakarta memiliki 23 sister city.
“Pada tahun 2024 kita menambah satu sister city lagi, yaitu Provinsi Jeju Island. Kerja sama ini telah mendapat persetujuan dari Kemendagri dan Kemenlu. Total pada tahun 2024, ada 23 kerja sama sister city yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi.
Pemprov DKI juga menjalankan program yang mendorong peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta, terutama dalam penanggulangan banjir dan restorasi sungai, melalui Dutch Training and Exposure Program yang bekerja sama dengan pemerintah Kota Rotterdam, Belanda.
Hingga akhir 2024, Pemprov DKI telah mengirimkan setidaknya 100 ASN untuk belajar secara langsung di Rotterdam.
Pemprov DKI juga berkolaborasi dengan Pemerintah Kota New York, Amerika Serikat, dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York untuk mempelajari tata kelola kota. Saat ini, sudah ada empat ASN yang melakukan magang di New York.
Pemprov DKI juga menjalankan kolaborasi dalam sektor-sektor penting bagi masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan.
Program kerja sama antara SMA Negeri Jakarta dengan Hiroshima Global Academy (HIGA) di Jepang dijalankan pada sektor pendidikan.
Di sektor kesehatan, Pemprov DKI berhasil menjalankan kerja sama program “Hospital Improvement for Green and Just Recovery” yang mengurangi emisi gas rumah kaca di 27 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta.
“Harapannya, kerja sama luar negeri ini dapat terus mendorong peningkatan ranking Jakarta sebagai kota global,” kata Marulina.
Pada periode yang sama, Pemprov DKI juga bersinergi dengan 19 lembaga luar negeri, termasuk C40, Citynet, dan Australia.
Di dalam negeri, Pemprov DKI menjalankan total 102 kerja sama dan kesepakatan untuk meningkatkan layanan publik dan mendukung percepatan pembangunan Jakarta.
“Kemitraan lainnya mencakup alokasi bantuan keuangan untuk pemerintah daerah sekitar Jakarta, termasuk delapan bantuan keuangan kepada delapan daerah untuk penataan dokumen kependudukan di DKI Jakarta,” jelas Marulina. (*)