MIMBARKEPRI.CO, Jakarta – Lina Mukherjee, selebgram yang sempat tersandung kasus penistaan agama, kembali aktif di media sosial setelah bebas dari penjara pada 20 November 2024. Ia telah menjalani hukuman selama 1 tahun 6 bulan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang.
Sejak akhir November, Lina aktif di Instagram, menghadiri undangan podcast, dan membuat konten kolaborasi dengan figur publik. Ia menyatakan komitmennya untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial setelah melalui pengalaman pahit di penjara.
Lina mengungkapkan cerita tentang kehidupan di penjara, termasuk pengalaman mengajar bahasa Inggris, belajar merajut, dan membantu narapidana lain. Ia juga berbagi momen-momen berat, seperti berbagi sel dengan 40 orang, menghadapi penipuan dari pengacaranya, dan kecemasan berulang akan kemungkinan melanggar hukum lagi.
Pengalaman di penjara juga memberikan refleksi spiritual bagi Lina. Ia mengaku lebih yakin akan keberadaan Tuhan dan mendekatkan diri pada-Nya.
Lina juga menceritakan dukungan keluarga dan sahabat selama masa hukuman, termasuk Dinar Candy, Saipul Jamil, Anisa Bahar, dan Isa Zega. Ia merasa bersyukur atas dukungan moral dan finansial yang diberikan.
Setelah bebas, Lina bertekad untuk menjalani kehidupan baru dengan lebih berhati-hati. Ia berencana mendirikan konveksi yang dapat mempekerjakan ratusan hingga ribuan karyawan, sebuah ide yang muncul dari pengalaman belajar menjahit di penjara.
Ia juga bercita-cita menjadi presenter televisi yang memberikan dampak positif di dunia hiburan.
Kasus penistaan agama yang menjerat Lina bermula dari unggahan video yang memperlihatkan dirinya mengucapkan “Bismillah” sebelum memakan kulit babi. Ia divonis dua tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Lina Mukherjee kini telah bebas dan siap menata kembali hidupnya dengan lebih bijak dan bertekad untuk bangkit. (*)