Monday, March 17, 2025

KPK: Harun Masiku Ada di Tempat yang Masih Bisa Dipantau, Upaya Penangkapan Berlanjut

MIMBARKEPRI.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa buron kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku ada di lokasi yang masih bisa dipantau.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan tim penyidik bekerja secara hati-hati dan mencari informasi lebih dalam.

“Informasi terakhir ada di tempat yang masih bisa dipantau, kami tidak bisa menyam paikan itu lebih dalam,” ujar Tessa.

Tessa mengingatkan bahwa ada konsekuensi pidana terhadap pihak-pihak yang berupaya merintangi proses penegakan hukum di KPK.

“Perintangan penyidikan masih didalami oleh teman-teman penyidik. Jadi, semua hal termasuk upaya-upaya atau kemungkinan-kemungkinan menghalangi penyidikan masih dilengkapi alat buktinya oleh penyidik,” ucap Tessa.

Pada Kamis, 5 Desember 2024, KPK mengeluarkan surat penangkapan terbaru untuk Harun Masiku yang mencantumkan empat foto dan ciri-ciri khusus dari mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

Surat penangkapan DPO itu keluar tak lama setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait membuka sayembara Rp8 miliar bagi siapa saja yang bisa menemukan dan menangkap Harun.

BACA JUGA:  Dominasi PKS di Depok Runtuh: MK Kabulkan Penarikan Gugatan Pilwalkot, Jalan Terbuka untuk Supian Suri-Chandra

Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. (*)

Berita Lainnya

Stay Connected

0FansLike
3,893FollowersFollow
SubscribersSubscribe
spot_img

Berita Populer