MIMBARKEPRI.CO, Jakarta – Agung Laksono, Ketua Pengawas Komite Donor Darah Indonesia (KDDI), menyatakan tidak akan melarang bisnis plasma darah jika terpilih menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).
“Sepanjang dilakukan sesuai aturan yang berlaku, baik dalam PMI maupun diatur pemerintah melalui PP (peraturan pemerintah) atau permenkes (peraturan Menkes) atau UU (Undang-undang). Wajib diikuti. Monggo saja,” kata Agung.
Agung menekankan bahwa bisnis tersebut harus diperhitungkan sebaik-baiknya agar kebutuhan darah tidak mengalami kelangkaan. Ia juga membantah ada cawe-cawe Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mendukung dirinya sebagai calon Ketua Umum PMI.
“Menkes tidak cawe-cawe atau memberi dukungan dan menyediakan uang. Saya kira itu berita hoaks. Tidak benar,” kata Agung.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman sebelumnya membantah keterlibatan kementeriannya dan Budi Gunadi dalam pemilihan Ketua Umum PMI. Aji menyatakan Kementerian Kesehatan tidak pernah menyediakan dana ataupun menggalang dukungan pihak mana pun untuk mendorong pencalonan Ketua Umum PMI.
“Kementerian Kesehatan tidak memiliki keterlibatan dalam munas PMI, tidak pernah terjadi, apalagi dengan tujuan politis,” ujar Aji.
Koran Tempo Edisi 4 Desember 2024 melaporkan ada dugaan cawe-cawe Menkes dalam pertarungan calon ketua PMI. Dua narasumber Tempo mengatakan agenda untuk meng usung Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI sudah lama digagas dan mendapat dukungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Sumber Tempo lain di lingkungan Kemenkes menduga ada kepentingan bisnis di balik cawe-cawe Budi Gunadi dalam pemilihan Ketua Umum PMI, yaitu bisnis plasma darah atau bahan baku produk derivat plasma. Agar bisnis ini berjalan mulus, PMI mesti dikuasai. (*)