Monday, March 24, 2025

Dugaan Politik Uang Tertangkap di Karimun, Upaya Memenangkan Rudi-Rafiq

MIMBARKEPRI.CO, Karimun – Praktik politik uang yang diduga dilakukan untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02, Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq, berhasil diungkap di Kabupaten Karimun pada malam menjelang hari pencoblosan, Selasa (26/11/2024). Dalam operasi tersebut, pihak berwenang mengamankan puluhan juta rupiah sebagai barang bukti.

Dugaan praktik politik uang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Pertigaan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Naga Mas, Meral Karimun. Dua orang yang terlibat, Norpadzli (31) dan Saeful Yahya (32), telah diamankan untuk dimintai keterangan.

Norpadzli, warga Kampung Baru, Kecamatan Tebing, Karimun, dan Saeful Yahya, seorang konsultan politik dari PT Konsep Indonesia, diduga menjadi bagian dari tim lapangan yang bertugas membagikan uang kepada masyarakat.

Menurut klarifikasi, Saeful Yahya ditugaskan untuk merekrut admin dan koordinator lapangan guna melaksanakan “serangan fajar” di wilayah Karimun. Uang sebesar Rp30 juta dikirimkan oleh direktur konsultan politik PT Konsep Indonesia kepada Norpadzli untuk dibagikan kepada masyarakat dalam pecahan Rp50 ribu. Barang bukti berupa uang tunai, bukti transfer, serta dokumentasi penerima uang turut diamankan oleh pihak berwenang.

BACA JUGA:  Ketua Marga Oloan Batam Dukung Nyanyang Haris: "Kami Doakan Kemenangan Bapak"

Barang Bukti yang Diamankan

  • Dari Norpadzli:
    • Uang tunai Rp7.250.000 (pecahan Rp50 ribu).
    • Sepeda motor Honda Beat BP 2845 YX.
    • Dua unit ponsel (Vivo Y21S dan Vivo Y1204).
  • Dari Saeful Yahya:
    • Uang tunai Rp10.774.500.
    • Satu unit ponsel Samsung Galaxy A03.
    • 20 lembar tiket kapal, tiga lembar nota kedai kopi, dan satu lembar nota cetak.

Tim Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) bersama pihak kepolisian dan Bawaslu berhasil melakukan operasi tangkap tangan setelah menerima laporan dari masyarakat. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi terpisah dan menjadi perhatian khusus, mengingat upaya politik uang ini dilakukan secara sistematis.

Wiyono, perwakilan dari Tim Pemenangan SAYANG Kepri di Karimun, mengapresiasi keberhasilan penegakan hukum ini.

“Kasus ini menunjukkan bahwa masyarakat Karimun tidak tinggal diam terhadap praktik politik uang. Kami berharap pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wiyono.

Saat ini, kasus dugaan politik uang ini tengah ditangani oleh Gakkumdu untuk ditindaklanjuti. Dengan bukti-bukti yang kuat, termasuk pengakuan para pelaku, pihak berwenang diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil guna menjaga integritas Pilkada Kepri 2024.

BACA JUGA:  Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga independensi dan menggunakan hak pilihnya secara bijak, demi memilih pemimpin yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat. (*/md)

Berita Lainnya

Stay Connected

0FansLike
3,893FollowersFollow
SubscribersSubscribe
spot_img

Berita Populer