Monday, March 24, 2025

RUU Larangan Konsumsi Daging Anjing Ditolak, Pecinta Hewan Geruduk DPR: Aksi Protes Penolakan RUU Pelarangan Kekerasan Terhadap Hewan

MIMBARKEPRI.CO, Jakarta – Para aktivis dan para pencinta hewan yang tergabung dalam Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menggelar aksi unjuk rasa memprotes sikap DPR yang menolak RUU Pelarangan Kekerasan Terhadap Hewan Domestik serta Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Kamis (21/11).

Dalam aksinya, mereka mengkritik pernyataan anggota Baleg DPR dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo yang menyebut RUU tersebut tidak penting. Menurut mereka, pernyataan tersebut tidak masuk akal.

“Kami baca di media bahwa dari Baleg, salah satu anggota bilang enggak usah, dihapus saja, enggak penting. Terus dibilang bahwa mereka harus melindungi pemakan dan pedagang, yang mana, kan, enggak masuk akal,” kata koordinator aksi, Karin Franken di lokasi.

DMFI merupakan organisasi perlindungan hewan nasional dan internasional yang terdiri dari JAAN Domestic Indonesia, Animal Friends Jogja, hingga Humane Society International.

Karin yang juga sebagai Koordinator JAAM Domestic Indonesia menyebutkan, jumlah pemakan anjing di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk. Menurut dia, alasan Firman tak masuk akal untuk menolak disahkannya RUU tersebut.

BACA JUGA:  Korban Kecelakaan Lalu Lintas Meninggal Dunia Tidak Mempunyai Ahli Waris, Santunan Dalam Bentuk Penggantian Biaya Penguburan

“Sekarang begini, 4,5 persen dari masyarakat, mungkin ada yang makan daging anjing atau kucing, ya, tetapi sisanya tidak,” ujar Karin.

Menurut dia, DMFI telah melakukan survei terhadap masyarakat terkait aturan untuk melarang perdagangan konsumsi daging anjing. Hasilnya, 95 persen masyarakat setuju.

Sementara, Manajer Hukum dan Advokasi DMFI Adrian Hane menduga Firman khawatir RUU yang didorong DMFI berpotensi membuat RUU yang mereka usulkan tak masuk Prolegnas.

Padahal, usulan itu telah didasarkan pada fakta ilmiah dan telah memaparkannya dalam rapat Baleg pada Senin (11/11) lalu.

“Ada kajian sosiologisnya. Ada juga pendapat dari para ekspertis. Dari para ahli. Ada dokter hewannya. Ada orang hukumnya. Ada ahli sosiologi. Semuanya itu kami sampaikan di situ. Jadi itu udah lengkap. Ada policy brief yang kami berikan kenapa ini harus urgent, tetapi ternyata, ya, diremehkan,” kata Adrian. (*)

Berita Lainnya

Stay Connected

0FansLike
3,893FollowersFollow
SubscribersSubscribe
spot_img

Berita Populer