Saturday, January 18, 2025

Bawaslu RI Turun Tangan Ihwal Prabowo Promosikan Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng: Penelusuran dan Analisis Pelanggaran

MIMBARKEPRI.CO, Jakarta– Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI akhirnya turun tangan buntut polemik yang ditimbulkan Presiden Prabowo Subianto. Kepala negara sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra itu menuai sorotan setelah turut mempromosikan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.
“Saya mohon dengan sangat berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin Maimoen,” kata kepala negara dalam video yang diunggah akun @luthfiyasinofficial, dikutip Sabtu, 9 November 2024.
Bawaslu RI membentuk tim penelusuran untuk menyelidiki ada tidaknya dugaan pelanggaran dalam video tersebut. Penelusuran tersebut akan menganalisis norma hukum yang terkait dengan pemilihan daerah dan membandingkan dengan peraturan yang mengatur tentang peran pejabat negara dalam kampanye.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan pihaknya akan memanggil ahli untuk menganalisis adanya pelanggaran atau tidak. Bawaslu juga akan meneliti apakah Prabowo telah mengajukan izin kampanye dan mematuhi ketentuan tentang penggunaan fasilitas negara.
“Senin atau Selasa sudah ada hasilnya,” kata Bagja.
Rahmat juga menjelaskan bahwa berdasarkan Putusan MK nomor 52 tahun 2024, pejabat negara, termasuk presiden, dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan harus mengikuti ketentuan.
“Yakni, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kemudian menjalani cuti di luar tanggungan negara,” katanya.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tidak membantah bahwa Prabowo menyatakan dukungan terhadap Luthfi-Yasin. Membela Prabowo, Dasco mengatakan presiden boleh menyatakan dukungan atau melakukan kampanye politik.
“Berkampanye dalam artian menyerukan, menghimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang dalam status cuti kampanye,” kata Dasco melalui pesan tertulis, Sabtu, 9 November 2024. (*)
BACA JUGA:  Respons Pramono Anung dan Ridwan Kamil soal Tema Debat Pilgub Jakarta Besok: Siap Bersaing di Tema Tata Kota dan Perubahan Iklim

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,893FollowersFollow
SubscribersSubscribe
spot_img

Berita Populer