Monday, March 17, 2025

Soal Dugaan Video Cawe-cawe Prabowo Jelang Pilkada Jateng: KPU, Bawaslu dan Gerindra Beri Tanggapan

MIMBARKEPRI.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian publik usai mempromosikan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.
“Saya mohon dengan sangat berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin Maimoen,” kata kepala negara dalam video yang diunggah akun @luthfiyasinofficial, dikutip Sabtu, 9 November 2024.
Komisioner KPU, August Mellaz mengatakan pihak Bawaslu tengah menindaklanjuti apakah ada dugaan pelanggaran terhadap video singkat Prabowo yang diduga mengkampanyekan Luthfi-Yasin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin mengatakan pihaknya masih mengumpulkan video-video Presiden Prabowo mengajak warga Jateng memilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Di sisi lain, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tidak membantah bahwa Prabowo menyatakan dukungan terhadap Luthfi-Yasin. Membela Prabowo, Dasco mengatakan presiden boleh menyatakan dukungan atau melakukan kampanye politik.
“Berkampanye dalam artian menyerukan, menghimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang dalam status cuti kampanye,” kata Dasco melalui pesan tertulis, Sabtu, 9 November 2024.
Adapun Wakil Ketua Umum Gerindra Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo mengatakan, dukungan Prabowo kepada salah satu calon di Pilkada sah saja dilakukan selama tidak menggunakan jabatan sebagai Presiden dan memakai fasilitas negara.
“Beliau adalah ketua umum partai, dan memang dari awal sebagai ketua umum itu punya tanggung jawab, yang adalah untuk mendukung mereka-mereka yang telah diberikan mandat,” kata Saraswati di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Ahad, 10 November 2024.
Senada dengan tanggapan kader Gerindra, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, sebagai ketua umum partai, tak ada aturan yang melarang Prabowo mengkampanyekan calon kepala daerah.
“Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk mengusung calon-calon kepala daerah. Berarti beliau mendukung calon tertentu,” kata Hasan kepada wartawan pada Ahad, 10 November 2024. (*)
BACA JUGA:  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus yang Terjun ke Jurang di Obyek Wisata Guci

Berita Lainnya

Stay Connected

0FansLike
3,893FollowersFollow
SubscribersSubscribe
spot_img

Berita Populer