Monday, March 24, 2025

KPU Palopo Tolak Rekomendasi Bawaslu Soal Ijazah Palsu Trisal Tahir: Pilkada Tetap Berjalan?

MIMBARKEPRI.CO, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menolak menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu terkait dugaan ijazah palsu calon Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Trisal Tahir.
Bawaslu merekomendasikan KPU Palopo untuk menyatakan Trisal Tahir tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon Wali Kota Palopo akibat dugaan ijazah palsu dan mengharuskannya diskualifikasi di Pilkada serentak 2024.
“Kami tidak bisa menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu Kota Palopo. Kenapa tidak ditindak lanjuti. Seperti teman-teman ketahui berimplikasi pada men-TMS-kan salah satu pasangan calon,” kata Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin.
Irwandi menerangkan alasan KPU menolak rekomendasi itu berdasarkan PKPU pasal 133 ayat (1) Nomor 8 tahun 2024. “Itu dasar hukum kami bersikap. Seperti kita ketahui rekomendasi Bawaslu ini keluar setelah adanya penetapan pasangan calon. Maka dari itu, sesuai amanah pasal 133 ayat 1 PKPU nomor 8 tahun 2024, jika itu terjadi kami meneruskan ke instansi yang berwenang hingga kasus itu punya status tetap dari pengadilan,” jelasnya.
Irwandi menyebutkan bahwa KPU harus menunggu kasus dugaan ijazah palsu calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir mendapatkan status hukum tetap dari pengadilan.
“Jadi pada intinya, pasal 133 ini mengharuskan kami menunggu keputusan pengadilan, untuk menyatakan calon ini didiskualifikasi atau tidak memenuhi syarat sebagai calon di Pilkada serentak,” ujarnya.
Sebelumnya, Trisal Tahir ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Palopo, Sulawesi Selatan, dalam kasus dugaan ijazah palsu paket C. Selain itu, tiga komisioner KPU Palopo juga ditetapkan menjadi tersangka, yakni Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, serta dua anggota KPU, Abbas Djohan dan Muhatzir M Hamid. (*)
BACA JUGA:  Bawaslu Indramayu Selidiki Keributan Nina Bachtiar dan Warga: Kampanye atau Gangguan?

Berita Lainnya

Stay Connected

0FansLike
3,893FollowersFollow
SubscribersSubscribe
spot_img

Berita Populer