MIMBARKEPRI.CO, Jakarta – Keributan yang melibatkan Calon Bupati Indramayu, Nina Agustina, dengan warga di salah satu desa di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (1/11) lalu mendapat perhatian Bawaslu Indramayu.
Bawaslu Indramayu akan mendalami kejadian yang viral di media sosial tersebut. Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki apakah kejadian tersebut termasuk dalam rangka kampanye atau merupakan gangguan terhadap jalannya kampanye.
“Ini kan tahapannya, tahapan kampanye. Di aturan pun jelas sebetulnya. Bukan hanya bicara soal menghalang-halangi, tapi mengganggu jalannya kampanye,” kata Tabroni.
“Tapi nanti kita coba dalami dulu terkait dengan hal tersebut. Sementara ini sih memang ada dugaannya ke arah sana (mengganggu jalannya kampanye). Tapi nanti akan kita kaji dulu terkait dengan kejadian yang kemarin,” imbuh Tabroni.
Nina Agustina telah melaporkan keributan tersebut ke Bawaslu dengan menyatakan bahwa ada dugaan pengadangan dari pendukung paslon lain di Pilkada Indramayu.
Dalam rekaman yang viral, terlihat suasana tegang saat Nina berselisih dengan seorang warga. Beberapa orang pendukung Nina nyaris terlibat baku hantam. Nina mengatakan bahwa ia sedang melintas dengan baik-baik dan mepertanyakan alasan dirinya diadang. Pada kesempatan itu, Nina juga menyebut dirinya sebagai anak dari eks Kapolri Da’i Bachtiar.
Pilkada Indramayu 2024 diikuti tiga paslon:
- Paslon nomor urut 1 adalah Bambang Hermanto-Kasan Basari
- Paslon nomor urut 2 Lucky Hakim-Syaefudin
- Paslon nomor urut tiga Nina Agustina-Tobroni (*)