MIMBARKEPRI.CO, Batam – Ansar Ahmad memberikan kritik kepada calon gubernur Muhammad Rudi atas pilihan pedoman regulasi yang digunakan dalam mengelola potensi maritim Kepulauan Riau. Menurut Ansar, PP 41 Tahun 2021, yang mengatur wilayah khusus FTZ Batam, Bintan, dan Karimun, tidak cocok untuk mengembangkan potensi kemaritiman di seluruh wilayah Kepri.
“Saudara Rudi seharusnya menggunakan RZWP3K, yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sebagai acuan utama dalam pembangunan Kepri, karena ini lebih relevan bagi wilayah yang kaya potensi laut,” jelas Ansar dalam debat calon Gubernur/Wakil Gubernur Kepri, Sabtu (2/11/2024).
Ansar menambahkan bahwa pembangunan di wilayah maritim seperti Kepri harus berlandaskan karakteristik dan potensi daerah tersebut. Dengan posisi geografis yang strategis, Kepri memiliki potensi demografis dan ekonomi yang besar yang perlu dimanfaatkan secara optimal.
“Kepri memiliki keunikan dan keunggulan sendiri. Jika wilayahnya cocok untuk industri maritim, kita kembangkan maritim. Jika potensinya pada pariwisata bahari, maka sektor itulah yang kita dorong,” tegas Ansar.
Dalam pandangannya, pemanfaatan potensi daerah harus sejalan dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah sehingga pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dapat tercapai.(*)