Tuesday, January 21, 2025

Semua Tuntutan An Se Young Dikabulkan Kemenpora Korea Selatan

MIMBARKEPRI.CO, Jakarta — Kemenpora Korea Selatan menerbitkan hasil investigasi terkait keluhan atlet bulutangkis An Se Young soal tata kelola badminton Korea pada Kamis (31/10). Dari hasil tersebut Kemenpora Korea Selatan mengabulkan seluruh tuntutan An Se Young.

Seperti diketahui usai meraih medali emas Olimpiade 2024, An Se Young memaparkan tiga masalah dalam pelatnas badminton Korea Selatan yaitu mulai penanganan cedera, senioritas, hingga pembatasan sponsor.

Kini Kemenpora Korea Selatan telah mendapatkan hasil investigasi terkait laporan An Se Young yang telah dilakukan selama dua bulan lebih.

Kemenpora Korea Selatan akhirnya mengabulkan semua ‘gugatan’ An Se Young dan meminta Asosiasi Bulutangkis Korea (BKA) untuk menjalankan semua rekomendasi dari pemerintah.

Kemenpora menekankan agar BKA melakukan perbaikan pada sistem tata kelola, memperkuat hak dan kepentingan pemain.

Kemudian, meminta BKA untuk mengizinkan pemain mendapatkan kontrak secara individu. Lalu, Kemenpora meminta agar BKA mengizinkan pemain untuk keluar dari pelatnas saat libur di akhir pekan.

BACA JUGA:  Ringgo Agus Rahman Raih Piala Citra Pertama, Sempat Pesimis karena Tak Pernah Menang: Kemenangan Emosional dan Titik Balik Karier

Selain itu, Kemenpora Korea Selatan juga meminta menghilangkan budaya yang tidak masuk akal di pelatnas seperti bersih-bersih dan mencuci pakaian senior. Kemudian ditiadakan lagi izin keluar hingga meniadakan latihan pagi di perkampungan atlet.

Jika rekomendasi tidak dijalankan dan tak ada perbaikan, maka Kemenpora Korea Selatan akan mengambil tindakan melakukan perombakan susunan pengurus dan menangguhkan dukungan anggaran untuk BKA.

Di samping itu, Kemenpora Korea Selatan juga meminta Ketua BKA Kim Taek Gyu dipecat karena dicurigai melakukan penyelewengan dana dan pelanggaran Undang-undang subsidi.

“Kami meminta melalui Komite BKA agar Kim bertanggung jawab atas pelanggaran Undang-undangan dengan diberhentikan dan Sekretaris Jenderal BKA dihukum berat,” kata Kemenpora Korea Selatan dikutip dari Sport World.

sumber: cnnindonesia.com

Berita Lainnya

Stay Connected

0FansLike
3,893FollowersFollow
SubscribersSubscribe
spot_img

Berita Populer