MIMBARKEPRI.CO, Jakarta – Seribuan hakim cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 sebagai bentuk protes atas kurangnya kesejahteraan hakim di Indonesia. Sebagian dari para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) itu berkumpul di Jakarta untuk melakukan audiensi kepada beberapa pihak membahas soal gaji hakim.
Mereka menemui antara lain pimpinan Mahkamah Agung, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Komisi Yudisial (KY), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Salah tuntutan SHI adalah gaji pokok hakim. Besaran gaji hakim saat ini dianggap tidak layak karena tidak naik selama 12 tahun dan tidak mementingkan kondisi inflasi. Juru bicara SHI, Fauzan Arrasyid, mengatakan para hakim ingin menyampaikan keluh kesah mereka kepada pimpinan tertinggi negara.
“Kami berharap bisa hadir ke hadapan pimpinan negara dan pimpinan negara terpilih. Karena mungkin ada banyak cerita yang belum sampai kepada beliau,” kata Fauzan saat ditemui di Jalan Jaksa, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Ahad, 6 Oktober 2024.
Gerakan Cuti Massal Diikuti 1.611 Hakim
Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) menyatakan, ada 1.611 hakim yang melakukan cuti massal. Dari total hakim yang tercatat akan bergabung untuk ikut aksi, terdapat sekitar 148 hakim dari berbagai daerah yang akan berkumpul di Jakarta untuk melakukan audiensi kepada beberapa pihak.
Audiensi itu dilakukan dengan pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Yudisial (KY), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Direktur LeIP Tanzeil Aziezii menjelaskan aksi cuti massal didorong karena kekecewaan hakim yang tidak mendapatkan kenaikan gaji dalam 12 tahun.
“Jadi bukan ujug-ujug marah, tapi mereka itu udah ke KY sebelumnya, udah ngomong sama Mahkamah Agung dan IKAHI, udah protes sana sini, cuma enggak ada perubahan-perubahan,” kata Tanziel kepada Tempo, Selasa 1 Oktober 2024.
Besaran gaji hakim saat ini dianggap tidak layak karena tidak naik selama 12 tahun dan tidak mementingkan kondisi inflasi.
Adapun gaji hakim golongan III A atau golongan terendah saat ini sekitar Rp 2,05 juta. Sementara hakim dengan masa kerja 32 tahun, golongan IV E atau golongan tertinggi mendapat gaji sebesar Rp 4,9 juta. Di samping gaji pokok itu, hakim mendapat tunjangan senilai Rp 8,5 – 14 juta, tergantung pada kelas pengadilan tempat mereka bertugas.
Presiden terpilih Prabowo Subianto ingin menemui para hakim yang melakukan aksi cuti massal untuk menuntut kenaikan gaji. Prabowo menyampaikan keinginan itu kepada hakim-hakim yang mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pimpinan DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Prabowo berbicara kepada para hakim yang mengikuti RDPU melalui sambungan telepon dengan pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, anak buahnya di Partai Gerindra. “Pada saatnya nanti saya minta waktu untuk saya bisa tatap muka dan bicara langsung dengan saudara-saudara,” kata Prabowo kepada para pengadil yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) itu.
Prabowo mengatakan ia ingin menaikkan gaji hakim setelah dilantik menggantikan Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober mendatang. Menurut dia, pernyataan tersebut bukan merupakan janji, namun keyakinan.
Prabowo pun meminta para hakim bersabar menunggu penyesuaian gaji dan tunjangan mereka. “Ini bukan janji, karena kampanye sudah selesai jadi saya enggak perlu janji-janji. Tapi ini adalah keyakinan saya,” ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, para hakim harus mendapat perhatian dari negara. Dia mengatakan gaji hakim harus memadai. “Sehingga dia punya harga diri yang sangat tinggi dan dia tidak perlu untuk cari tambahan, itulah tekad saya, itulah keyakinan saya,” ucap Prabowo.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto menyikapi tuntutan kenaikan gaji hakim oleh para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).
Jokowi mengatakan, pemerintah masih mengkaji tuntutan kenaikan gaji hakim. Dia mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Keuangan tengah melakukan perhitungan.
“Semuanya baru dihitung, dan dikalkulasi,” kata Jokowi usai acara BNI Daily Investor di Jakarta Convention Center Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024.
sumber: tempo.co