Saturday, January 18, 2025

Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau: Polisi Sita Barang Mewah Senilai Rp400 Juta

MIMBARKEPRI.CO, JAKARTA – Polisi mengungkap perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Tim penyidik Polda Riau berhasil menyita sejumlah barang mewah senilai hampir Rp400 juta dari seorang wanita berinisial MS, tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat DPRD Riau.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Setyadji, barang-barang yang disita berupa tas, sepatu, dan sandal bermerk yang diduga merupakan hasil pemberian dari saksi M, yakni mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun. “Dari pemeriksaan, MS menyerahkan beberapa barang branded yang diberikan oleh saksi berinisial M dengan total nilai sekitar Rp395 juta,” ungkap Kombes Anom pada Rabu (9/10/2024).

Selain menyita barang mewah, penyidik Polda Riau juga sedang mendalami kemungkinan adanya pemberian lain dalam bentuk uang. “Soal dugaan pemberian uang, masih terus kami dalami. Pemeriksaan akan dilanjutkan besok pagi,” tambah Kombes Anom.

MS adalah salah satu dari ratusan saksi yang telah diperiksa dalam penyelidikan kasus ini. Hingga saat ini, total ada 404 saksi yang telah diperiksa oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau.

BACA JUGA:  Lini Natalini: Dari Kanvas ke Lempengan Alumunium, Mencari Batas Tak Terbatas dalam Seni

Dalam penyelidikan, polisi tidak hanya memeriksa saksi-saksi, tetapi juga telah mengamankan berbagai barang bukti, termasuk laptop dan komputer, yang disita saat penggeledahan di Sekretariat DPRD Riau beberapa waktu lalu. Penyitaan barang bukti ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut modus operandi dalam kasus korupsi SPPD fiktif tersebut.

Kasus ini terus bergulir, dan polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.

sumber: cnnindonesia.com

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Stay Connected

0FansLike
3,893FollowersFollow
SubscribersSubscribe
spot_img

Berita Populer