Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura, menjalani Pemeriksaan Kesehatan sebagai bagian dalam persyaratan administrasi pasangan calon Pilkada 2024.
Pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan di RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang (31/08) yang meliputi tes narkoba dan tes psikologis dan MCU (Medical Check Up).
“Alhamdulillah, pemeriksaan kesehatan Ansar-Nyanyang berjalan dengan lancar. Apresiasi tinggi dari kami untuk pihak RSUD Raja Ahmad Thalib dan KPU Kepri, semua terselenggara dengan sangat baik,” ungkap Nyanyang Harris Pratamura, Calon Wakil Gubernur Kepri.
Dirinya mengatakan bahwa tidak ada persiapan khusus dalam menjalani pemeriksaan kesehatan tersebut. Hanya beristirahat cukup dan olahraga teratur serta jaga pola makan saja. Selanjutnya, hasil kesimpulan dari Tim Medis akan diserahkan kepada KPU Kepri, tambah Nyanyang.
Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan hasil kesimpulan kesehatan tersebut terbagi dua, yakni apakah yang bersangkutan mampu atau tidak mampu. Selanjutnya penggunaan narkotika terindikasi atau tidak terindikasi.
“Pemeriksaaan kesehatan ini hanya satu kali dilakukan kepada pasangan calon. Namun berbeda dengan administrasi lainnya masih terdapat waktu perbaikan,” kata Indrawan.
“Hasil pemeriksaan nantinya kita serahkan kepada paslon. Dari dua hasil itu kita akan simpulkan dan tetapkan keputusannya, ” ujarnya.
KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan pemeriksaan kesehatan ini bertujuan melengkapi berkas pendaftaran yang kemudian dituangkan dalam persyaratan administrasi pasangan calon Pilkada 2024.
“Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan melengkapi berkas pendaftaran, ” kata Indrawan Susilo Prabowoadi, Sabtu (31/8/2024) di RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang.
Ia menerangkan hasil kesimpulan dari Tim Medis akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri. Hasil kesimpulan terbagi dua, yakni apakah yang bersangkutan mampu atau tidak mampu.
Selanjutnya penggunaan narkotika terindikasi atau tidak terindikasi. Indrawan menyebutkan pemeriksaaan kesehatan ini hanya satu kali dilakukan kepada pasangan calon. Namun berbeda dengan administrasi lainnya masih terdapat waktu perbaikan.
Lebih lanjut Indrawan menyampaikan bahwa perbaikan administrasi pasangan calon hanya diberikan waktu selama tiga hari dan finalnya pada 22 September 2024 kita akan tetapkan pasangan calon.
Satu hari setelahnya KPU Kepri akan melakukan pengundian nomor urut.
Ketua Tim Penilaian Kesehatan, Dr Dwinita Vivianti mengatakan pemeriksaan kesehatan ini akan berlangsung selama 10 jam 30 menit. Pukul 08.30 hingga 09.00 WIB para paslon menjalani pemeriksaan radiologi dan laboratorium.”Kemudian akan dilakukan pemeriksaan jasmani, baik jantung, syaraf, Mata, penyakit mulut hingga mata, “ucap Dwinita Vivianti.
Dwinita Vivianti menjelaskan terdapat 17 dokter spesial dikerahkan pada pemeriksaan kesehatan paslon Pilkada. Seperti dokter spesialis bedah, ortopedi, THT, hingga psikolog klinis.”Kita kerahkan 17 dokter spesialis untuk pemeriksaan kesehatan paslon Pilkada,” tutupnya. (*)