MIMBARKEPRI, Batam – PT Jasa Raharja sebagai perusahaan BUMN diberikan amanah untuk mengumpulkan dana sumbangan wajib dari para pemilik/pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan dimana dana tersebut disediakan untuk menutup keuangan karena kecelakaan lalu-lintas jalan korban/ahli waris yang bersangkutan.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau diwakili oleh Kepala Unit Operasional dan Humas Bapak Mulyadi hadir dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Batam Centre (22/05/2023).
Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh ibu Vira Jiansa Respaty selaku Kepala UPTD Samsat Batam Centre, beliau menyampaikan kepada seluruh petugas penagihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk lebih aktif dan lebih masif dalam melakukan penagihan sekaligus mensosialisasikan tentang kewajiban masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Bapak Mulyadi juga menyampaikan melalui rapat koordinasi kegiatan penagihan pajak kendaraan bermotor ini semoga dapat meningkatkan semangat petugas penagihan pajak serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor guna untuk kemajuan Kepulauan Riau kedepannya
“Jasa Raharja sebagai penjamin pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan korban kecelakaan angkutan penumpang umum selalu rutin melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami keterjaminan dan pelayanan yang diberikan Jasa Raharja serta tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara,” pungkas Mulyadi. (*)