MIMBARKEPRI, Batam – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Batam meminta pihak-pihak terkait, khususnya Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kepri, mewaspadai masuknya hewan-hewan potong ke Kepri. Kondisi geografis Batam yang memiliki banyak pintu masuk/ pelabuhan-pelabuhan, baik yang resmi maupun tidak resmi (pelabuhan tikus-red), membuka celah pada kegiatan-kegiatan pemasukan barang yang bersifat tidak resmi (illegal).
Ketua HKTI Kota Batam Gunawan Satary menyampaikan hal itu dalam keterangan persnya Senin (13/2/23) di Kawasan Batam Center. Menurutnya, seperti biasa mendekati hari raya Idul Adha permintaan hewan kurban seperti sapi dan kambing akan meniningkat drastis. Di sisi lain Pemerintah melalui Satgas PMK tengah melakukan pengetatan seleksi keluar masuknya hewan ternak.
“Bukan tidak mungkin, kondisi ini akan mendorong pihak-pihak pelaku usaha sektor terkait mengambil jalan-jalan pintas, dengan mengabaikan prosedur dan resiko Kesehatan bagi masyarakat,” ujar Gunawan.
Ditegaskannya, sapi-sapi maupun kambing-kambing yang masuk secara illegal, tidak ada jaminan terbebas dari PMK, dikarenakan tidak memiliki sertifikasi hasil uji klinis dari pihak-pihak yang berwenang. Jika pengawasan lengah, dikhawatirkan Gunawan, hewan-hewan itu ada yang terinfeksi (suspect) virus PMK.
“Akibatnya, resiko kesehatan akan ditanggung oleh masyarakat Batam yang mengkonsumsi daging-daging hewan yang tidak layak untuk dikonsumsi itu,” tegasnya.
Untuk mencegahnya, Satgas PMK harus melakukan patroli pengawasan ke lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi pintu masuk hewan-hewan bermasalah itu. Selain itu, juga melakukan himbauan dan edukasi kepada masyarakat, untuk peduli pada kasus ini. “Gugah masyarakat agar mau memberikan laporan kepada Satgas atau pihak berwajib, apabila menemukan informasi yang akurat terkait dengan upaya memasukan hewan-hewan ternak legal,” sarannya.
Dijelaskannya, sejak Merebaknya kasus PMK pada hewan ternak, pemerintah telah tanggap melakukan penanganan dan pengendalian dengan membetuk Tim Satuan Tugas (Satgas) di berbagai daerah di bawah koordinasi dan pengendalian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Satgas di berbagai daerah, termasuk di Kepri, juga telah mengeluarkan berbagai regulasi yang memperketat dan menseleksi keluar-masuknya hewan ternak tersebut antar daerah.
Sejauh ini pihaknya menagakui ada upaya-upaya yang serius dari Tim Satgas PMK di Kepri khususnya di Batam, dalam penanganan kasus ini. Namun, Ia sendiri belum tahu apakah Tim Satgas PMK di Kepri khususnya di Batam, sudah sampai pada upaya-upaya pengawasan dan pengetatan di Pelabuhan-pelabuhan rakyat maupun Pelabuhan tikus yang jumlah sangat banyak itu. (*/red)